Pemerintah Desa Bonto Daeng bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun Anggaran 2028, yang diselenggarakan di Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, pada Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Perangkat Desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader desa, serta perwakilan berbagai unsur masyarakat. Musyawarah ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas berbagai usulan prioritas pembangunan yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak. Seluruh usulan dibahas secara terbuka untuk menentukan skala prioritas yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027, sementara usulan yang belum dapat diakomodasi akan dimasukkan ke dalam Daftar Usulan RKP Desa Tahun Anggaran 2028.
Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan terwujud dokumen perencanaan pembangunan desa yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan di Desa Bonto Daeng dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga desa.
Musyawarah Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKP Desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, dan unsur masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa tahunan.
Senin, 13 Juli 2026
#pemerintahdesabontodaeng